Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
Aktualisasi
Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam pembangunan
menghadapi Era Globalisasi
Disusun oleh :
Nama :
DETY APRIYANI LAILA
NPM :
11215748
Kelas :
1EA09
No. Absen :
9
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan
FAKULTAS
EKONOMI
Universitas Gunadarma
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmatNya sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah ini dengan judul “Aktualisasi Perwujudan Wawasan
Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam pembangunan menghadapi Era
Globalisasi” Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bpk Moesadin
Malik selaku dosen pengampu kewarganegaraan yang membimbing kami dalam
pengerjaan tugas makalah ini. Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas
perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini
bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya. Demikianlah
makalah ini saya buat semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis dan
para pembaca pada umumnya.
Depok, 10 November 2015,
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................... ……. i
DAFTAR
ISI........................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN………………………………………………..... 1
A.
Latar
Belakang………………………………………………………...... 1-2
B.
Maksud
dan Tujuan……………………………………………………… 2
C.
Ruang
Lingkup................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN…..……………………………………….…........ 3
A. Pengertian Wawasan Nusantara……………………………………. 3-6
B. Unsur Dasar Konsepsi Nusantara…………………………………… 6
C. Isi Wawasan Nusantara…………………………………………....... 7-10
D. Aktualisasi
Perwujudan Wawasan Nusantara……………………….. 11-19
BAB
III PENUTUP………………………………………………….... 20
A. Kesimpulan……………………………………………………......... 20
B. Saran……………………………………………………….….......... 20
DAFTAR PUSTAKA………………….……………………………... 21
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Suatu bangsa dalam melakukan segala hal di dasari oleh berbagai aspek
kehidupan. Baik dalam aspek ideologi, budaya masyarakat, tradisi, wilayah,
pembangunan serta perjalanan bangsa itu sendiri. Maka, Indonesia juga pun kaya akan segala hal, dari aneka budaya,
pariwisata, keindahan, dari sabang sampai merauke. Namun jika kita tidak
memiliki Wawasan Nusantara maka kita tidak akan tahu, dan tidak akan menyadari
betapa kayanya Negri kita ini. Dan, setiap bangsa yang
telah menegara mempunyai cita-cita yang luhur dilandasi falsafah hidup bangsa
dan ideologinya. Dalam upaya mencapai tujuan nasional, setiap bangsa melakukan
kegiatan pembangunan disegala bidang dengan berpedoman kepada wawasan nusantara
yang memandang negara dan bangsanya sebagai satu kesatuan yang utuh.
Dan dalam melakukan hal itu semua, bangsa Indonesia membutuhkan wawasan
yang cukup luas untuk melangsungkan kehidupan bangsa itu sendiri.
Misalnya saja dalam melakukan pembangunan, secara langsung maupun tidak
langsung selalu akan menghadapi tantangan dan gangguan, untuk itu suatu bangsa
perlu memiliki ketahanan, dan ketangguhan guna menghadapi tantangan di era
globalisasi seperti saat ini sehingga program pembangunan nasional dapat
dilaksanakan dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari itu saya akan memberi tahu apa itu Wawasan Nusantara
dan bagaimana kita dapat mengaktualisasikannya agar dapat membangun ketahanan
nasional untuk Negeri kita tercinta ini. Karena Wawasan Nusantara sangat
penting untuk melestraikan budaya Indonesia yang sedikit – demi sedikit sudah
banyak diakui oleh Negara lain.
Disamping itu kita harus dapat mengaktualisasikan diri dari perwujudan
wawasan nusantara dari berbagai aspek diantaranya:
1.
Aspek Ideologi
2.
Aspek Politik
3.
Aspek Ekonomi
4.
Aspek Sosial Budaya
dan
Aspek Pertahanan Keamanan
Dengan demikian, wawasan nasional atau yang disebut dengan wawasan
nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di
lingkungan nasional, regional serta global.
1.2 MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan penulisan makalah yang berjudul ”Aktualisasi Perwujudan
Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Pembangunan Menghadapi
Era Globalisasi” adalah supaya kita sebagai bangsa Indonesia dapat memahami
wawasan nusantara serta berbagai aspek dalam perwujudan wawasan nusantara dalam
era globalisasi sekarang ini dan memperlihatkan
kepada kita semua bahwa apakah wawasan nasional itu. Dan juga supaya bangsa
Indonesia mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai
tujuan nasional.
1.3 RUANG
LINGKUP
Dalam makalah ini penulis akan membahas lebih lanjut
mengenai beberapa hal yaitu:
1.
Pengertian wawasan
nusantara
2.
Unsur dasar
konsepsi wawasan nusantara
3.
Isi wawasan
nusantara
4.
Aspek ideologi
5.
Aspek politik
6.
Aspek ekonomi
7.
Aspek sosial dan budaya
8.
Aspek pertahanan
keamanan
BAB 2
PEMBAHASAN
1.1 PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang
berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara
harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara
adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang
berarti pulau, dan antara artinya lain.
Jadi,
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah
Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan
aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut
dengan Wawasan Nusantara.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Berikut adalah pengertian wawasan
nusantara menurut beberapa ahli :
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS
1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Sesuai cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya (
dikenal dengan Sumpah Palapa ) yang berbunyi “Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum
saya dapat menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit“. Dari semboyan tersebut di atas,
memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat
dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa
tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa
Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang
tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi cikal
bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis
antar dua benua dan dua samudera, sesuai
dengan kondisi geografis tersebut maka Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan
juga disebut dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal
dengan istilah Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak
cukup hanya dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep kewilayahan
maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan
oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal
dengan sebutan Sumpah Pemuda yang intinya bertekad untuk
bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi
keadaan Negara yang serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit
bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai
terjadi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang
bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata
yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan
Malaysia, sedangkan
bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan
adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan
Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari
luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI,
kondisi faktualdiantaranya klaim Malaysia terhadap
blok Ambalat di
kalimantan Timur,klaim batas wilayah
laut oleh Singapura dan batas-batas NegaraIndonesia di
daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan di dalam negeri
sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh kelompok tertentu
seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah kepada konflik
vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah yang mengarah
kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka dapat
mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman
terhadap Wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan Indonesia dan
menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar
ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap
eksistensi dirinya ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila.
Sedangkan keanekaragaman ras,
suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi
unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang
bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam
kerangka NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
1.2 UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
A. Wadah ( Contour )
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk
dengan aneka ragam budaya. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah berbagai lembaga wujud infrastruktur politik.
B. Isi ( Content )
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan
UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun
cita-cita dan tujuan nasional, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
C. Tata Laku ( Conduct )
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan
isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah
adalah yang mencerminkan jiwa, semangat, yang baik dari bangsa Indonesia
sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku
dari bangsa Indonesia.
1.3 ISI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara mencakup :
A. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik, dalam arti :
1.
Bahwa
kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa,
2.
Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
3.
Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus
merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai
tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
4.
Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan
bangsa menuju tujuannya.
5.
Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah
Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6.
Bahwa
seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti
bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
7.
Bahwa bangsa
Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan
nasional.
B. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu
Kesatuan Ekonomi, dalam arti
1.
Bahwa
kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di
seluruh wilayah tanah air,
2.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
C. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
A.
Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai
dengan tingkat kemajuan bangsa.
B.
Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah
satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya
bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya,
dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan
nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
D. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
A.
Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
B.
Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
E. Aktualisasi dalam Wawasan Nusantara
Memang Indonesia adalah satu kenyataan dan
diteguhkan oleh ridho Illahi dalam wujud kehidupan bangsa merdeka yang pada
tahun 1995 telah berlangsung 50 tahun. Kenyataan itu semua menolak segala
kesangsian, baik yang bersifat ilmiah maupun politik, bahwa Indonesia hanya mungkin
ada karena dan kalau dijajah. Dalam 50 tahun bangsa Indonesia berhasil
mengatasi segala usaha pihak lain yang hendak merontohkan Indonesia, dari luar
maupun dari dalam. Bangsa Indonesia pun berhasil memperoleh pengakuan
eksistensinya dari semua bangsa di dunia, termasuk dari bekas penjajahnya.
Selain itu bangsa Indonesia berhasil memperoleh pengakuan bahwa wilayah
Republik Indonesia yang meliputi Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan
geografi. Dunia internasional mengakui eksistensi satu Benua Maritim Indonesia.
Namun demikian bangsa Indonesia sepenuhnya pula sadar
bahwa bangsa Indonesia terdiri dari sekian banyak suku dan golongan,
masing-masing dengan kebudayaannya sendiri. Demikian pula adanya kemungkinan
bahwa rakyatnya melihat perairan yang ada antara pulau-pulau bukan sebagai
penghubung melainkan sebagai pemisah pulau satu dengan yang lain. Sebab itu
bangsa Indonesia mengambil sebagai semboyan nasionalnya Bhinneka Tunggal Eka
atau Kesatuan dalam Perbedaan. Timbul pula kesadaran bahwa dapat timbul
kerawanan nasional kalau tidak ada pendekatan secara tepat. Pihak lain yang
tidak mau melihat bangsa Indonesia maju pasti akan memanfaatkan kerawanan
demikian.
Maka untuk menjamin agar
kesatuan Indonesia selalu terpelihara, bangsa Indonesia melahirkan Wawasan
Nusantara. Pandangan itu adalah satu konsepsi geopolitik dan geostrategi yang
menyatakan bahwa Kepulauan Nusantara yang meliputi seluruh wilayah daratan,
lautan dan ruang angkasa di atasnya beserta seluruh penduduknya adalah satu
kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan-keamanan.
Agar bangsa Indonesia mencapai
tujuan perjuangannya, yaitu terwujudnya masyarakat yang maju, adil dan makmur
berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara harus diaktualisasikan dan tidak
tinggal sebagai semboyan atau potensi belaka.
Untuk memperoleh
aktualisasi Wawasan Nusantara ada tiga kendala utama, yaitu :
Satu, Indonesia belum menjalankan manajemen nasional
yang memungkinkan perkembangan seluruh bagian dari Benua Maritim itu. Meskipun
pada tahun 1945 para Pendiri Negara telah mewanti-wanti agar Republik Indonesia
sebagai negara kesatuan memberikan otonomi luas kepada daerah agar dapat
berkembang sesuai dengan sifatnya, namun dalam kenyataan selama 50 tahun
merdeka Indonesia menjalankan pemerintahan sentralisme yang ketat. Akibatnya
adalah bahwa pulau Jawa dan lebih-lebih lagi Jakarta sebagai pusat pemerintahan
Indonesia, mengalami kemajuan jauh lebih banyak dan pesat ketimbang bagian lain
Indonesia, khususnya Kawasan Timur Indonesia. Kalau sikap demikian tidak segera
berubah maka tidak mustahil kerawanan nasional seperti yang sudah disebutkan
sebelumnya, dapat menjadi kenyataan yang menyedihkan. Rakyat yang tinggal di
luar Jawa kurang berkembang maju dan merasa tidak puas dengan statusnya.
Apalagi melihat kondisi dunia yang sedang bergulat dalam persaingan ekonomi dan
menggunakan segala cara untuk unggul dan memenangkan persaingan itu.
Dua, meskipun segala perairan yang ada di Benua
Maritim Indonesia merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia,
namun dalam kenyataan mayoritas bangsa Indonesia lebih berorientasi kepada
daratan saja dan kurang dekat kepada lautan. Itu dapat dilihat pada rakyat di
pulau Jawa yang merupakan lebih dari 70 persen penduduk Indonesia. Tidak ada
titik di pulau Jawa yang melebihi 100 kilometer dari lautan. Dalam zaman dulu
sampai masa kerajaan Majapahit dan Demak mayoritas rakyat Jawa adalah pelaut.
Akan tetapi sejak sirnanya kerajaan Majapahit dan Demak rakyat Jawa telah
menjadi manusia daratan belaka yang mengabaikan lautan yang ada di sekitar
pulaunya. Titik berat kehidupan adalah sebagai petani tanpa ada perimbangan
sebagai pelaut. Juga dalam konsumsi makanannya ikan dan hasil laut lainnya
tidak mempunyai peran penting. Gambaran rakyat Jawa itu juga terlihat pada keseluruhan
rakyat Indonesia, yaitu orientasi ke daratan jauh lebih besar ketimbang ke
lautan. Untung sekali masih ada perkecualian, yaitu rakyat Bugis, Buton dan
Madura dan beberapa yang lain, yang dapat memberikan perhatian sama besar
kepada daratan dan lautan. Menghasilkan tidak saja petani tetapi juga pelaut
yang tangguh.
Gambaran keadaan umum rakyat Indonesia amat
bertentangan dengan kenyataan bahwa luas daratan nasional adalah sekitar 1,9
juta kilometer persegi, sedangkan wilayah perairan adalah sekitar 3 juta
kilometer persegi. Apalagi kalau ditambah dengan zone ekonomi eksklusif yang
masuk wewenang Indonesia. Selama pandangan mayoritas rakyat Indonesia terhadap
lautan belum berubah, bagian amat besar dari potensi nasional tidak terjamah
dan karena itu kurang sekali berperan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa.
Malahan yang lebih banyak memanfaatkan adalah bangsa lain yang memasuki wilayah
lautan Indonesia untuk mengambil kekayaannya.
Tiga, kurangnya pemanfaatan ruang angkasa di atas
wilayah Nusantara untuk kepentingan nasional, khususnya pemantapan kebudayaan
nasional. Mayoritas rakyat Indonesia belum cukup menyadari perubahan besar yang
terjadi dalam umat manusia sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Perubahan besar itu terutama menyangkut teknologi angkutan dan
komunikasi. Khususnya komunikasi elektronika sekarang memungkinkan manusia
berhubungan dengan cepat dan tepat melalui telpon, televisi, komputer yang
menghasilkan E-Mail dan Internet. Letak kepulauan Nusantara sepanjang
khatulistiwa amat menguntungkan untuk penempatan satelit yang memungkinkan
komunikasi yang makin canggih dengan memanfaatkan ruang angkasa yang terbentang
di atas wilayah Nusantara.. Ini sangat penting untuk pembangunan dan pemantapan
kebudayaan nasional, khususnya melalui televisi. Namun untuk itu diperlukan
biaya yang memadai.
1.4 AKTUALISASI
PERWUJUDAN WAWASAN NUSANTARA
A. ASPEK IDEOLOGI
Ideologi
merupakan suatu adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah ‘aqliyyah (akidah
yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam
kehidupan. Jadi ideologi itu merupakan ide dari seluruh bangsa dan berfungsi
sebagai tameng dalam menghadapi hambatan dan gangguan dari luar maupun dari
dalam dan dalam skala kecil maupun besar dan secara langsung maupun tidak
langsung.
1.
Macam
Ideologi :
·
Ideologi Dunia
v
Liberalisme
(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society)
yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik dalam hak manusia dari dia lahir
dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Paham Liberalisme ini mengandung
makna yang berarti kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak.
v
Komunis
(Class Theory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh
karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan atau mempertahankan komunisme.
v
Paham
Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan
bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci
agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
·
Ideologi
Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan
sebagai tameng dalam menghadapi hambatan dan gangguan yang berasal dari dalam
maupun luar, dalam skala kecil atau besar dan secara langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideology bangsa dan
negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
B. ASPEK POLITIK
Ketahanan
politik diartikan sebagai tameng dalam menghadapi hambatan dan gangguan yang
berasal dari dalam maupun luar, dalam skala kecil atau besar dan secara
langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan
politik bangsa dan negara Indonesia.
·
Politik
di Indonesia :
v
Politik
dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan
Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong
partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya :
ü Struktur Politik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk
kepentingan masayrakat dan sekaligus wadah dalam menjaring atau pengkaderan
pimpinan nasional.
ü
Proses Politik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai
kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
ü
Budaya Politik
Pencerminan dari aktualisasi hak
dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang
di lakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan
politik sesuai dengan disiplin nasional.
ü
Komunikasi Politik
Hubungan timbale balik antar
berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai
sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
v Politik Luar Negeri
Politik Luar
Negeri Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yaitu
Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa. Aktif yaitu Indonesia dalam percayuran internasional
tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar
cita-citanya.
Untuk
mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang
sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang
bersadarkan Pancasila UUD ’45 ketahanan pada aspek politik dalam negeri adalah.
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan
adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan
aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri =
meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan
citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan.
C. ASPEK EKONOMI
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai tameng dalam
menghadapi hambatan dan gangguan yang berasal dari dalam maupun luar, dalam
skala kecil atau besar dan secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ekonomi bangsa dan negara Indonesia.
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara
melalui eknomi kerakyatan
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight
liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
3. Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas
kekeluargaan
4. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan
memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar
sektor.
D. ASPEK SOSIAL
BUDAYA
Sosial Budaya terdiri dari dua kata dimana pada
masing-masing kata tersebut mempunyai arti bahwa, Sosial adalah Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang
merupakan unsur pemersatu. Sedangkan Budaya
yaitu Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa
dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan
pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis
manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam
setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi
oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan
budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebuadayaan nasional
merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah)
atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur
paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional
merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia.
Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan
masyarakat yang
memiliki sifat-sifatdasar:
– Religius
– Kekeluargaan
– Hidup seba selaras
– Kerakyatan
– Religius
– Kekeluargaan
– Hidup seba selaras
– Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
E. ASPEK PERTAHANAN
KEAMANAN
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan
sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia
mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi
dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari
dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas,
integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi
daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur
kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
1. Struktur kekuatan
2. Tingkat kemampuan
3. Gelar kekuatan
Untuk
mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non
fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
pencapaian tujuan nasional.
Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
BAB
III
PENUTUP
1.1
KESIMPULAN
Jadi, Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Berdasarkan
teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan,
terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan
Nusantara.
1.2
SARAN
Pertahanan
dan keamanan Nasional yang semakin mendapat tantangan di era globalisasi saat
ini sangat perlu di waspadai oleh seluruh warga Negara Indonesia. Karena bisa
aja dapat memperpecah persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dari itu perlunya
sosialisasi dan komunikasi di masyarakat agar dapat mempererat rasa persatuan
dan kesatuan bangsa. Hal ini dapat dijadikan senjata dalam menjawab tantangan
yang diberikan dunia pada saat era globalisasi ini.
DAFTAR
PUSTAKA
http://jaifmanda.blogspot.com/2012/03/pengertian-wawasan-nusantara-unsur-asas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar