Selasa, 24 November 2015

Aktualisasi Wawasan Kebangsaan dalam Era Globalisasi Meningkatkan Integrasi Nasional Mewujudkan NKRI yang diamanatkan dalam UUD 194

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan

Aktualisasi Wawasan Kebangsaan dalam Era Globalisasi Meningkatkan Integrasi Nasional Mewujudkan NKRI yang diamanatkan dalam UUD 194


Disusun oleh :
Nama             :  DETY APRIYANI LAILA
NPM              :  11215748
Kelas              :  1EA09
No. Absen      :  9
Mata Kuliah   :   Pendidikan Kewarganegaraan




 FAKULTAS EKONOMI
Universitas Gunadarma
2015



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan penulisan dengan judul “Aktualisasi Wawasan Kebangsaan dalam
Era Globalisasi Meningkatkan Integrasi Nasional Mewujudkan NKRI yang diamanatkan dalam UUD 1945” dengan tepat waktu. Dalam makalah ini akan membahas tentang peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Terimakasih kepada Bapak Moesadin Malik selaku pengampu mata kuliah konsep PKN. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna, sehingga saya menerima kritik dan saran yang membangun untuk memperbaiki penulisan berikutnya.





Depok,  10 November 2015,




Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................        i
DAFTAR ISI...........................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………...     1
A.     Latar Belakang…………………………………………………………...        1-3
B.     Maksud dan Tujuan………………………………………………………                4
C.     Ruang Lingkup...................................................................................        4
BAB II PEMBAHASAN…..…………………………………………….......    5
A.    Aktualisasi Wawasan Kebangsaan…………………………………      5-21
BAB III PENUTUP…………………………………………………...                   22
A.    Kesimpulan……………………………………………………........        22
B.     Saran……………………………………………………….….........        23
 DAFTAR PUSTAKA………………….…………………………….        24


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang  
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembengan lingkungan strategis. Dan, banyak kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin nyata ketika menjelajah pada apa yang dialami oleh setiap warganegara, yakni memudarnya wawasan kebangsaan. Karena itu, wawasan harus mampu memberikan inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaan. Apa yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Setiap negara berkembang atau negara yang sudah maju pasti ada hasrat atau keinginan untuk lebih berkembang lebih dari biasanya. Disini kita sebut Tujuan Nasional. Dalam upaya untuk mencapai Tujuan Nasional, setiap bangsa dan negara melakukan pembangunan dan pengembengan disetiap bidang.
Pandangan di atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada. Krisis yang dialami oleh Indonesia ini menjadi sangat multi dimensional yang saling mengait. Krisis ekonomi yang tidak kunjung henti berdampak pada krisis sosial dan politik, yang pada perkembangannya justru menyulitkan upaya pemulihan ekonomi. Konflik horizontal dan vertikal yang terjadi dalam kehidupan sosial merupakan salah satu  akibat dari semua krisis yang terjadi, yang tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi bangsa.Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti beragamnya suku, budaya daerah, agama, dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi geografis negara kepulauan yang tersebar. Semua ini mengandung potensi konflik (latent sosial conflict) yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”.
Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”.
Apabila krisis politik dan krisis ekonomi sudah sampai pada krisis kepercayaan diri, maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation) sedang dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building” kita selama ini, karena boleh jadi persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti yang ditakutkan Sukarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.”
Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa”.
Di samping itu,  timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya, menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan. Kedua, ada kekuatiran ancaman disintegrasi kebangsaan, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai negara, terutama yang amat mencekam adalah perpecahan di Yugoslavia, di bekas Uni Soviet, dan juga di negara-negara lainnya seperti di Afrika, dimana paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau keagamaan. Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.

B.     Maksud dan Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan memperlihatkan atau memberikan pengetahuan kepada kita semua bahwa apakah wawasan kebangsaan itu, mengetahui pengertian intergrita bangsa, perlunya pengetahuan wawasan nasional guna mempertahankan ketahanan nasional, apakah yang harus kita perbuat dalam mencapai tujuan nasional itu, dan mengetahui aktualisasi wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
C.    Ruang Lingkup
Dalam makalah ini penulis akan membahas lebih lanjut mengenai beberapa hal yaitu:
1.                  PAHAM  KEBANGSAAN
2.                  SEMANGAT KEBANGSAAN
3.                  RASA KEBANGSAAN
4.                  INTEGRASI NASIONAL

    BAB II
 PEMBAHASAN

A.    AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN

1.      PAHAM KEBANGSAAN
Nasionalisme berasal dari kata nation ( bangsa ). Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena kesamaan pengalaman sejarah, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional. Sehingga, Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus 1945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur.

Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.
·         Unsur-Unsur Nasionalisme
Semangat kebangsaan ( nasionalisme ) yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur sebagai berikut.
a.       Perasaan nasional
b.      Watak nasional
c.       Batas nasional (yang memberikan pengaruh emosional dan ekonomis pada diri individu).
d.      Bahasa nasional
e.       Peralatan nasional
f.       Agama
·      Timbulnya Nasionalisme
Nasionalisme muncul dibelahan negara-negara dunia. Akan tetapi, faktor penyebab timbulnya nasionalisme di setiap benua berbeda.
Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
a.       Munculnya paham rasionalisme dan romantis
b.      Munculnya paham aufklarung dan kosmopolitanisme.
c.       Terjadinya revolusi Prancis.
d.      Reaksi atau agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Nasionalisme Asia muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
a.       Adanya kenangan akan kejayaan masa lampau.
b.      Imperalisme
c.       Pengaruh paham revolusi Prancis.
d.      Adanya kemenangan Jepang atas Rusia.
e.       Piagam Atlantic charter.
f.       Timbulnya golongan terpelajar.

·         Tujuan Nasionalisme
Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai berikut.
a.  Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b.    Menghilangkan Ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara ( individu dan kelompok ).
·         Akibat Nasionalisme
       Nasionalisme yang muncul di beberapa negara membawa akibat yang beraneka ragam. Akibat munculnya nasionalisme di beberapa negara adalah sebagai berikut.
a.      Timbulnya negara nasional ( national state )
b.      Peperangan
c.      Imprialisme
d.      Proteksionisme
e.      Akibat sosial

·         Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ). Faktor intern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a.       Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
b.  Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh   rakyat dalam berbagai bidang kehidupan
c.   Pengaruh golongan peranakan
d.   Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme.

Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a.       Faham-faham modern dari Eropa ( liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme )
b.      Gerakan pan-islamisme
c.       Pergerakan bangsa terjajah di Asia
d.      Kemenangan Rusia atas Jepang

·         Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme
Beberapa konsep atau istilah yang memiliki kaitan atau berhubungan dengan nasionalisme antara lain sebagai berikut.
a.      Patriotisme
Patriotisme adalah sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban untuk kemerdekaan, kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran bangsa. Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.
1)   Cinta pada tanah air
2)   Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3)   Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
4)   Berjiwa pembaharu
5)    Tidak mudah menyerah

Konsep patriotik tidak selalu terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan desa atau kampung. Kita mungkin menemukan seorang siswa atau masyarakat berbuat sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa atau kampung.

b.     Chauvinisme
Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkn bangsa lain. Contoh Chauvinisme seperti yang dikemukakan oleh Adolf Hitler dengan kalimat Deutschland Uber Alles in der Welt ( Jerman di atas segala-galanya dalam dunia ). Slogan ini kadang masih dipakai di Jerman unutk memberi semangat pada atlet dalam bertanding. Inggris juga punya slogan Right or Wrong is My County. Demikian pula Jepang yang menganggap bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari.

c.      Sukuisme
Sukuisme adalah suatu paham yang memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa yang lain, atau rasa cinta yang berlebihan terhadap suku bangsa sendiri.
2.      RASA KEBANGSAAN
 Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Rasa kebangsaan dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau  golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna.
     Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.

3.      SEMANGAT KEBANGSAAN
Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan dan melestarikan.
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban. Seperti halnya untuk memperjuangkan kemerdekaan ditangan penjajah. Namun perjuangan tersebut belum selesai dengan menghasilkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Sebab Tujuan Bangsa adalah terwujudnya masyarakat yang maju, adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
NKRI merupakan sarana dan wahana untuk mencapai Tujuan Bangsa itu, sekalipun sarana dan wahana yang mutlak diperlukan. Sebab itu setelah kemerdekaan tercapai perjuangan harus menuju kepada terwujudnya Kemajuan, Keadilan dan Kesejahteraan.
Perjuangan ini makan waktu lama dan bahkan tanpa akhir karena bangsa Indonesia tidak mau tertinggal oleh kemajuan bangsa lain. Amat banyak yang harus diwujudkan, harus diciptakan kondisi Ekonomi yang mendatangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat disertai pelaksanaan Otonomi Daerah yang harmonis. Hal ini memerlukan peningkatan Pendidikan Nasional yang menjangkau seluruh bangsa. Ini pun harus didukung banyak kegiatan Riset untuk meningkatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perlu didukung kondisi Politik yang mengabdi Kesejahteraan. Dan seluruh usaha ini harus diamankan dari berbagai ancaman dan gangguan, baik dari luar maupun dalam negeri. Perjuangan ini jauh melampaui daya dan tenaga bangsa yang dikeluarkan dalam merebut kemerdekaan. Sebab itu perjuangan mewujudkan Kemajuan, Keadilan dan Kesejahteraan perlu pula didukung dan didorong oleh Semangat Kebangsaan yang kuat. Malahan harus lebih kuat dari Semangat Kebangsaan bangsa tetangga kita, karena Indonesia memperjuangkan masa depan rakyat Indonesia yang jumlahnya sekarang sudah 220 juta orang dan akan mencapai 250 juta serta hidup di Negara Kepulauan yang luas.
Semangat Kebangsaan diperlukan untuk mendorong dan memotivasi seluruh bangsa agar menghasilkan performa atau hasil kerja yang baik dan makin baik, dengan selalu mengusahakan hal yang terbaik melebihi apa yang sudah tercapai di bangsa tetangga kita. Semangat ini harus meliputi Penyelenggara Negara, baik di Pusat maupun di Daerah, untuk memimpin dan mengurus negara dan bangsa secara baik.

Demikian pula para warga yang aktif di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif Juga para Budayawan, Ilmuwan, Usahawan, para Guru dan Pendidik, para Wartawan, para anggota TNI dan Polri, dan seluruh rakyat yang menjadi Petani, Nelayan, Buruh dan Karyawan,
semuanya diliputi Semangat Kebangsaan yang menghasilkan perbuatan terbaik bagi bangsa.
Dengan dipedomani Pancasila Semangat Kebangsaan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa atas dasar Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Dengan itu dijaga agar perbedaan antara berbagai etnik, umat agama dan golongan, hubungan antara Pusat dan Daerah, semuanya berjalan dengan harmonis, saling menghargai dan kesadaran bahwa semua memerlukan NKRI yang kokoh kuat serta terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju, adil dan sejahtera. Sebaliknya NKRI selalu memperhatikan dan memajukan kepentingan seluruh warganya dengan baik. Dan setelah itu NKRI juga harus waspada terhadap ancaman yang timbul dari kondisi internasional yang sangat dipengaruhi usaha pihak-pihak yang hendak merebut hegemoni dunia. Indonesia pun dapat menjadi sasaran usaha pihak itu kalau perkembangan Indonesia tidak cocok dengan kepentingannya.
Ancaman lain yang tidak kalah berbahaya adalah daya tarik Sistem Nilai yang berbeda dan hendak dipakai menggantikan Pancasila. Kalau sampai bangsa Indonesia meninggalkan Jati Dirinya, maka akibatnya akan amat luas dan merugikan masa depan. Ancaman ini diperparah ketika orang Indonesia bersedia menjadi pion atau agen usaha yang bertentangan dengan perjuangan bangsa, baik karena kepribadiannya lemah atau karena daya tarik benda dan uang.
Tantangan bangsa Indonesia utama adalah bagaimana dapat memanfaatkan dan memelihara kekayaan Alam karunia Tuhan untuk kesejahteraan bangsa secara berlanjut.
Dalam hal ini tantangan yang terberat adalah sifat Manusia Indonesia yang mempunyai kelemahan kurang konsisten sehingga kecakapannya membuat teori dan konsep yang bagus kurang dilanjutkan dengan implementasinya yang sesuai. Hal ini menimbulkan kelemahan pengelolaan atau manajemen yang sudah tampak sejak permulaan kemerdekaan. Tantangan lain adalah sifat Manusia Indonesia yang mudah bosan sehingga kurang Daya Tahan atau ausdauer. Tidak sedikit orang yang bermula dengan baik dalam perjuangan di kemudian hari menyerah. Hal ini nampak dalam berbagai aspek perjuangan. Makin menguatnya peran Uang dan Benda dalam kehidupan merupakan tantangan yang amat merugikan karena segala hal harus ada kompensasi uang. Juga sifat yang masih umum untuk lebih memandang tinggi segala hal yang berasal dari luar negeri dari pada milik dan buatan sendiri, atau satu inferiority complex , juga termasuk tantangan yang harus kita waspadai.
Hambatan yang amat merugikan adalah sifat Masyarakat Indonesia yang lemah disiplin sehingga mengakibatkan berbagai kesalahan dalam performa. Hal ini sering ditimbulkan oleh sifat gumampang sehingga mengakibatkan berbagai kekurangan. Birokrasi yang lemah, aparat hukum yang kurang andal, bukan disebabkan kurangnya pengetahuan, melainkan karena kurang mau mengikuti ketentuan yang berlaku. Gangguan yang harus diatasi adalah sifat menimbulkan kelemahan pada diri sendiri. Hal ini sering disebabkan mudahnya kena provokasi karena kurang kendali diri. Seperti tidak jarang satu demo yang bermula dengan baik dan teratur berubah ke perusakan yang justru merugikan kita sendiri, termasuk bagi para pendemo. Ini semua karena kurang mantap dalam pikiran dan perasaan.
Boleh dikatakan bahwa ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan umumnya justru terletak pada Manusia Indonesia sendiri yang kemudian malahan menguntungkan pihak yang merugikan kita.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

4.      INTEGRASI NASIONAL
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran atau penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalamSuhady 2006: 36). Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran atau paham integralistik yangdicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38) yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat disekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauranberbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah danpembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar BahasaIndonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapatmenjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangandalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan denganwawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesiaberlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yangdicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38)yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal danmemahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain danuntuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat disekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari berjuang untuk memperoleh hak, serta akan memenuhi aspirasisebagai kepentingan yang syah, maka demikian akan timbulkebangkitan etnik, dan lebih jauhnya lagi akan terjadi suatu gejokakdimasyarakat.Berikut ini beberapa pengertian tantang integrasi
Menurut Claude Ake(dlm Nazaruddin Syamsuddin, Integrasi dan Ketehanan Nasional di Indonesia (Lemhanas, Jakarta1994,hal3) integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok Yaitu :
1.Bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh kepada tuntutan-tuntutan negara, yang mencakup perkara pengakuan rakyatterhadap hak-hak yang dimiliki negara.
2. Bagaimana meningkatkan consensus normatif yang mengatur prilaku politik setiap anggota masyarakat, consensus ini tumbuh dan berkembang diatas nilai-nilai dasar yang dimiliki bangsa secara keseluruhan. Sedangkan menurut pakar sosiologi, Manrice Duverger dalam bukunya, mengatakan sebagai berikut “Integrasi didefinisikan sebagai “dibangunnya interdependensi yanglebih rapat antara bagian-bagian antara organisme hidup atau antaranggota-anggota dalam masarakat” sehingga integrasi adalah proses mempersatukan masyarakat, yang cenderung membuat nya menjadi suatu kata yang harmonis yang didasarkan pada tatananyang oleh angota-anggotanya dianggap sama harmonisnya.
Dari dua pengertian tersebut diatas pada hakekatnya integrasimerupakan upaya politik/ kekuasaan untuk menyatukan semuaunsure masyarakat yang majemuk harus tunduk kepada aturan-aturan kebijakan politik yang dibangun dari nilai-nilai kultur yangada dalam masyarakat majemuk tadi, sehingga terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan tujuan nasional dimasa depanuntuk kepentingan bersama.Proses integrasi disebabkan adanya, kebersamaan sejarah, ada ancaman dari luar yang dapat mengganggu keutuhan NKRI, adanya kesepakatan pemimpin, homogenitas social budaya serta agama, dan adanya saling ketergantungan dalam bidang politik dan ekonomi.    Nazarudin berpendapat istilah integrasi nasional merujuk kepada perpaduan seluruh unsur dalam rangka melaksanakan kehidupanbangsa, meliputi social,budaya, ekononi, maka pengertian integrasinasional adalah menekan kan pada persatuan persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Integrasi mempunyai dua dimensi, antara lain:
1.      Integrasi Horizontal
Dimensi vertical dalam integrasi nasional bertujuan mengintegrasikan persepsi dan prilaku elite dan masa dengan caramenghilangkan, mengurangi perbedaan kesenjangan antarakelompok yang berpengaruh dengan yang dipengaruhi.

2.      Integrasi Vertikal
Sedangkan dimensi horizontal mengintegrasikan antara kelompok-kelompokdalam masyarakat, dengan cara menjembatani perbedaan–perbedaan yang ditimbulkan oleh factor-faktor teritorial/ kulturdengan mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan oleh factor-faktor tersebut.Nazaruddin Sjamsudin mengatakan “Integrasi lazim dikonsepsikansebagai suatu proses ketika kelompok social tertentu dalammasyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkankedekatan hubungan-hubungan social,ekonomi ,politik. Kelompok-kelompok sosial tersebut bisa terwujud atas dasar agama dan kepercayaan, suku, ras dan kelas.
Konsepsi tersebut mengisyaratkan bahwa integrasi tercipta melalui proses interaksidan komunikasi yang intensif (dengan tetap mengakui adanyaperbedaan. Kemudian jalan menuju proses intagrasi tidak selalulancer atau mulus seringkali menemukan hambatan-hambatan , itu jelas ada seperti adanya primordialisme, suku, ras, agama dan bahasa. Dalam setiap kebijakan pemerintah selalu ada reaksi setujudan tidak setuju, hal tersebut adalah wajar apabila suatu Negara dibentuk dari suatu masyarakat yang majemuk, ada yang merasa diuntungkan dan ada yang merasa dirugikan okeh kebijakan tersebut. Kelompok yang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut akan merasa tidak puas maka kelompok tersebut akan menyalurkan kekecewaannya dalam masyarakanmelalui kelompok-kelompok yang ada didalammya.

Integrasi masyarakat dalam negara dapat tercapai apabila :
1. Terciptanya kesepakatan dari sebagian besar anggotanyaterhadap nilai-nilai social tertentu yang bersifat fundamental dankrusial
2. Sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit socialyang saling mengawasi dalam aspek-aspek sosia yang potensial.
3. Terjadinya saling ketergantungan diantara kelompok-kelompoksocial yang terhimpun didalam pemenuhan kebutuhan ekonomi secara menyeluruh.
Anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu terjadi. Dalamkenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu tidak ada dalam kehidupankeseharian kita. Fenomena yang membelit kita berkisar seputar: Rakyat susah mencarikeadilan di negerinya sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisadiselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakanmenafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari ini. Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkankembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasisemua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawankesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain.

Bila tidak bisa, artinya kita tidak  bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
a.   Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
b.   Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana  dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c.   Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d.   Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e.    Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
f.   Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
g.    Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun

Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
a.   Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b.   Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c.    Besarnya kemungki.nan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d.   Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e.    Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang    menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
f.    Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung.
Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).

   BAB III
     PENUTUP
A.    Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah Cara pandang bangsa tentang dan lingkungan berdasarkan idea nasional yaitu pancasila dan UUD 45 sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka berdaulat dan bermartabat ditengah lingkungannya dan menjiwai dalam tindak kebijaksanaan na dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa
Fungsinya sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Beberapa implementasinya yaitu :
ü  Pada kehidupan politik
ü   Pada kehidupan ekonomi
ü  Pada kehidupan sosial budaya
ü   Pada kehidupan pertahanan keamanan

1.       Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.
2.     Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ).
3.     Ada tiga konsep lain yang berhubungan dengan nasionalisme antara lain Patriotisme, Chauvinisme, dan Sukuisme.
4.     Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya.
5.     Semangat kebangsaan merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan.
6.     Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara.

B.     Saran
Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Selain itu pula Negara kita ini sangat berpotensial untuk menjadi Negara yang sangat maju.Sebagai seorang mahasiswa,mungkin saran saya dapat membantu. Berikut adalah saran saya dalam berbagai aspek :
    Dengan adanya wawasan kebangsaan, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan kebangsaan dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain - lain). Untuk masyarakat Indonesia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku - perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA









Tidak ada komentar:

Posting Komentar