Makalah
Pendidikan Kewarganegaraan
Aktualisasi Wawasan Kebangsaan dalam Era Globalisasi
Meningkatkan
Integrasi Nasional Mewujudkan NKRI yang diamanatkan dalam UUD 194
Disusun oleh :
Nama :
DETY APRIYANI LAILA
NPM :
11215748
Kelas :
1EA09
No. Absen :
9
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan
FAKULTAS
EKONOMI
Universitas Gunadarma
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat
menyelesaikan penulisan dengan judul “Aktualisasi Wawasan Kebangsaan dalam
Era Globalisasi Meningkatkan Integrasi Nasional Mewujudkan NKRI yang diamanatkan dalam UUD 1945” dengan tepat waktu. Dalam makalah ini akan membahas tentang peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Terimakasih kepada Bapak Moesadin Malik selaku pengampu mata kuliah konsep PKN. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna, sehingga saya menerima kritik dan saran yang membangun untuk memperbaiki penulisan berikutnya.
Era Globalisasi Meningkatkan Integrasi Nasional Mewujudkan NKRI yang diamanatkan dalam UUD 1945” dengan tepat waktu. Dalam makalah ini akan membahas tentang peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Terimakasih kepada Bapak Moesadin Malik selaku pengampu mata kuliah konsep PKN. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna, sehingga saya menerima kritik dan saran yang membangun untuk memperbaiki penulisan berikutnya.
Depok,
10 November 2015,
Penulis
i
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR............................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………... 1
A. Latar Belakang…………………………………………………………... 1-3
B.
Maksud
dan Tujuan……………………………………………………… 4
C.
Ruang
Lingkup................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN…..……………………………………………....... 5
A.
Aktualisasi
Wawasan Kebangsaan………………………………… 5-21
BAB III
PENUTUP…………………………………………………... 22
A. Kesimpulan……………………………………………………........ 22
B. Saran……………………………………………………….…......... 23
DAFTAR PUSTAKA………………….……………………………. 24
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi
oleh perkembengan lingkungan strategis. Dan, banyak kalangan yang melihat
perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di Indonesia sudah sangat
memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin nyata ketika menjelajah
pada apa yang dialami oleh setiap warganegara, yakni memudarnya wawasan
kebangsaan. Karena itu, wawasan
harus mampu memberikan inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam
mengejar kejayaan. Apa yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana kita
kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan
mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Setiap negara berkembang atau negara yang sudah maju
pasti ada hasrat atau keinginan untuk lebih berkembang lebih dari biasanya.
Disini kita sebut Tujuan Nasional. Dalam upaya untuk mencapai Tujuan Nasional,
setiap bangsa dan negara melakukan pembangunan dan pengembengan disetiap
bidang.
Pandangan di atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada.
Krisis yang dialami oleh Indonesia ini menjadi sangat multi dimensional yang
saling mengait. Krisis ekonomi yang tidak kunjung henti berdampak pada krisis
sosial dan politik, yang pada perkembangannya justru menyulitkan upaya
pemulihan ekonomi. Konflik horizontal dan vertikal yang terjadi dalam kehidupan
sosial merupakan salah satu akibat dari
semua krisis yang terjadi, yang tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi
bangsa.Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan
bangsa yang plural seperti beragamnya suku, budaya daerah, agama, dan berbagai
aspek politik lainnya, serta kondisi geografis negara kepulauan yang tersebar.
Semua ini mengandung potensi konflik (latent
sosial conflict) yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan
kesatuan bangsa.
Dewasa ini, dampak krisis
multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis
kepercayaan diri (self-confidence)
dan rasa hormat diri (self-esteem)
sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan
terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan
mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya
mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya,
adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu
bangsa, satu “nation”.
Dewasa ini, dampak krisis
multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis
kepercayaan diri (self-confidence)
dan rasa hormat diri (self-esteem)
sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan
terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan
mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya
mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya,
adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu
bangsa, satu “nation”.
Apabila krisis politik dan krisis
ekonomi sudah sampai pada krisis kepercayaan diri, maka eksistensi Indonesia
sebagai bangsa (nation) sedang
dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan
reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation
and character building” kita selama ini, karena boleh jadi
persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam
menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi
ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti
yang ditakutkan Sukarno, “menjadi
bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.”
Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran
Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan
pengemis di antara bangsa-bangsa”.
Di samping itu, timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini
wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya,
menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan
pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan. Pertama,
ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi
terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik
mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan. Kedua, ada kekuatiran
ancaman disintegrasi kebangsaan, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai
negara, terutama yang amat mencekam adalah perpecahan di Yugoslavia, di bekas
Uni Soviet, dan juga di negara-negara lainnya seperti di Afrika, dimana paham
kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau keagamaan. Ketiga, ada
keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke
dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
B.
Maksud
dan Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan memperlihatkan atau memberikan pengetahuan kepada kita
semua bahwa apakah wawasan kebangsaan itu, mengetahui
pengertian intergrita bangsa, perlunya
pengetahuan wawasan nasional guna mempertahankan ketahanan nasional, apakah
yang harus kita perbuat dalam mencapai tujuan nasional itu, dan mengetahui aktualisasi wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
C.
Ruang Lingkup
Dalam makalah ini penulis akan membahas lebih lanjut mengenai beberapa hal
yaitu:
1.
PAHAM
KEBANGSAAN
2.
SEMANGAT KEBANGSAAN
3.
RASA KEBANGSAAN
4.
INTEGRASI NASIONAL
BAB
II
PEMBAHASAN
A. AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN
1. PAHAM KEBANGSAAN
Nasionalisme berasal dari kata nation ( bangsa ). Nasionalisme
adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia
yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia
yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul
karena kesamaan pengalaman sejarah, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin
dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional. Sehingga, Paham
kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan
negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus
1945. Uraian rinci tentang paham
kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus 1945,
Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah
bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya,
etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa? Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia
telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa
Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur.
Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke
masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui
program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.
·
Unsur-Unsur Nasionalisme
Semangat kebangsaan ( nasionalisme ) yang ada pada diri seseorang tidak
datang dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur sebagai berikut.
a.
Perasaan nasional
b.
Watak nasional
c.
Batas nasional (yang memberikan pengaruh emosional dan ekonomis pada diri
individu).
d.
Bahasa nasional
e.
Peralatan nasional
f.
Agama
·
Timbulnya
Nasionalisme
Nasionalisme muncul dibelahan negara-negara dunia. Akan tetapi, faktor
penyebab timbulnya nasionalisme di setiap benua berbeda.
Nasionalisme Eropa muncul
disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
a.
Munculnya paham rasionalisme dan romantis
b.
Munculnya paham aufklarung dan kosmopolitanisme.
c.
Terjadinya revolusi Prancis.
d.
Reaksi atau agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Nasionalisme Asia muncul disebabkan oleh faktor-faktor
sebagai berikut.
a.
Adanya kenangan akan kejayaan
masa lampau.
b.
Imperalisme
c.
Pengaruh paham revolusi Prancis.
d.
Adanya kemenangan Jepang atas Rusia.
e.
Piagam Atlantic charter.
f.
Timbulnya golongan terpelajar.
·
Tujuan Nasionalisme
Pada dasarnya nasionalisme yang
muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai berikut.
a. Menjamin
kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar
sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b.
Menghilangkan Ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (
individu dan kelompok ).
·
Akibat Nasionalisme
Nasionalisme
yang muncul di beberapa negara membawa akibat yang beraneka ragam. Akibat
munculnya nasionalisme di beberapa negara adalah sebagai berikut.
a. Timbulnya
negara nasional ( national state )
b.
Peperangan
c.
Imprialisme
d.
Proteksionisme
e.
Akibat sosial
·
Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor
dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ). Faktor intern yang
mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a.
Timbulnya kembali golongan
pertengahan, kaum terpelajar.
b. Adanya penderitaan dan
kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat
dalam berbagai bidang kehidupan
c. Pengaruh
golongan peranakan
d. Adanya
keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme.
Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya
nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a.
Faham-faham modern dari Eropa ( liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme
)
b.
Gerakan pan-islamisme
c.
Pergerakan bangsa terjajah di Asia
d.
Kemenangan Rusia atas Jepang
·
Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme
Beberapa konsep atau istilah yang memiliki kaitan atau berhubungan dengan
nasionalisme antara lain sebagai berikut.
a. Patriotisme
Patriotisme adalah sikap dan
perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban untuk
kemerdekaan, kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran bangsa. Seseorang yang memiliki
sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.
1) Cinta
pada tanah air
2) Rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
3) Menempatkan
persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan
4) Berjiwa
pembaharu
5)
Tidak mudah menyerah
Konsep patriotik tidak selalu
terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan
desa atau kampung. Kita mungkin menemukan seorang siswa atau masyarakat berbuat
sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa
atau kampung.
b. Chauvinisme
Chauvinisme adalah rasa cinta
tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkn
bangsa lain. Contoh Chauvinisme seperti yang dikemukakan oleh Adolf Hitler
dengan kalimat Deutschland Uber Alles in der Welt ( Jerman di atas
segala-galanya dalam dunia ). Slogan ini kadang masih dipakai di Jerman unutk
memberi semangat pada atlet dalam bertanding. Inggris juga punya slogan Right
or Wrong is My County. Demikian pula Jepang yang menganggap
bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari.
c. Sukuisme
Sukuisme adalah suatu paham yang
memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa yang
lain, atau rasa cinta yang berlebihan terhadap suku bangsa sendiri.
2. RASA KEBANGSAAN
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa
cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama,
mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan
genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah
berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi
cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal
adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula
negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama,
serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda
yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di
antara bangsa-bangsa di dunia.
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa
terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa
kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena
kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya
tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada
masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Rasa
kebangsaan dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai
yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap
strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku,
paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan
identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang
selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan
pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat
patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna.
Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk
saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban
untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat
yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
3. SEMANGAT KEBANGSAAN
Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan
perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini
tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan dan
melestarikan.
Pengertian semangat
kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa
kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan
dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan
sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa
kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.
Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang
besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk
merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki
semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi.
Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu
untuk apa mereka berkorban. Seperti halnya untuk memperjuangkan kemerdekaan
ditangan penjajah. Namun perjuangan tersebut belum selesai dengan menghasilkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Sebab Tujuan
Bangsa adalah terwujudnya masyarakat yang maju, adil dan sejahtera bagi seluruh
rakyat Indonesia.
NKRI merupakan sarana
dan wahana untuk mencapai Tujuan Bangsa itu, sekalipun sarana dan wahana yang
mutlak diperlukan. Sebab itu setelah kemerdekaan tercapai perjuangan harus
menuju kepada terwujudnya Kemajuan, Keadilan dan Kesejahteraan.
Perjuangan
ini makan waktu lama dan bahkan tanpa akhir karena bangsa Indonesia tidak mau
tertinggal oleh kemajuan bangsa lain. Amat banyak yang harus diwujudkan, harus
diciptakan kondisi Ekonomi yang mendatangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat
disertai pelaksanaan Otonomi Daerah yang harmonis. Hal ini memerlukan
peningkatan Pendidikan Nasional yang menjangkau seluruh bangsa. Ini pun harus
didukung banyak kegiatan Riset untuk meningkatkan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi. Perlu didukung kondisi Politik yang mengabdi Kesejahteraan. Dan
seluruh usaha ini harus diamankan dari berbagai ancaman dan gangguan, baik dari
luar maupun dalam negeri. Perjuangan ini jauh melampaui daya dan tenaga bangsa
yang dikeluarkan dalam merebut kemerdekaan. Sebab itu perjuangan mewujudkan
Kemajuan, Keadilan dan Kesejahteraan perlu pula didukung dan didorong oleh
Semangat Kebangsaan yang kuat. Malahan harus lebih kuat dari Semangat
Kebangsaan bangsa tetangga kita, karena Indonesia memperjuangkan masa depan
rakyat Indonesia yang jumlahnya sekarang sudah 220 juta orang dan akan mencapai
250 juta serta hidup di Negara Kepulauan yang luas.
Semangat
Kebangsaan diperlukan untuk mendorong dan memotivasi seluruh bangsa agar
menghasilkan performa atau hasil kerja yang baik dan makin baik, dengan selalu
mengusahakan hal yang terbaik melebihi apa yang sudah tercapai di bangsa
tetangga kita. Semangat ini harus meliputi Penyelenggara Negara, baik di Pusat
maupun di Daerah, untuk memimpin dan mengurus negara dan bangsa secara baik.
Demikian pula para
warga yang aktif di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif Juga para Budayawan,
Ilmuwan, Usahawan, para Guru dan Pendidik, para Wartawan, para anggota TNI dan
Polri, dan seluruh rakyat yang menjadi Petani, Nelayan, Buruh dan Karyawan,
semuanya diliputi
Semangat Kebangsaan yang menghasilkan perbuatan terbaik bagi bangsa.
Dengan
dipedomani Pancasila Semangat Kebangsaan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
atas dasar Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Dengan
itu dijaga agar perbedaan antara berbagai etnik, umat agama dan golongan,
hubungan antara Pusat dan Daerah, semuanya berjalan dengan harmonis, saling
menghargai dan kesadaran bahwa semua memerlukan NKRI yang kokoh kuat serta
terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju, adil dan sejahtera. Sebaliknya NKRI
selalu memperhatikan dan memajukan kepentingan seluruh warganya dengan baik.
Dan setelah itu NKRI juga harus waspada terhadap ancaman yang timbul dari
kondisi internasional yang sangat dipengaruhi usaha pihak-pihak yang hendak
merebut hegemoni dunia. Indonesia pun dapat menjadi sasaran usaha pihak itu
kalau perkembangan Indonesia tidak cocok dengan kepentingannya.
Ancaman
lain yang tidak kalah berbahaya adalah daya tarik Sistem Nilai yang berbeda dan
hendak dipakai menggantikan Pancasila. Kalau sampai bangsa Indonesia
meninggalkan Jati Dirinya, maka akibatnya akan amat luas dan merugikan masa
depan. Ancaman ini diperparah ketika orang Indonesia bersedia menjadi pion atau
agen usaha yang bertentangan dengan perjuangan bangsa, baik karena
kepribadiannya lemah atau karena daya tarik benda dan uang.
Tantangan
bangsa Indonesia utama adalah bagaimana dapat memanfaatkan dan memelihara
kekayaan Alam karunia Tuhan untuk kesejahteraan bangsa secara berlanjut.
Dalam hal ini
tantangan yang terberat adalah sifat Manusia Indonesia yang mempunyai kelemahan
kurang konsisten sehingga kecakapannya membuat teori dan konsep yang bagus
kurang dilanjutkan dengan implementasinya yang sesuai. Hal ini menimbulkan
kelemahan pengelolaan atau manajemen yang sudah tampak sejak permulaan
kemerdekaan. Tantangan lain adalah sifat Manusia Indonesia yang mudah bosan
sehingga kurang Daya Tahan atau ausdauer. Tidak sedikit orang yang
bermula dengan baik dalam perjuangan di kemudian hari menyerah. Hal ini nampak
dalam berbagai aspek perjuangan. Makin menguatnya peran Uang dan Benda dalam
kehidupan merupakan tantangan yang amat merugikan karena segala hal harus ada
kompensasi uang. Juga sifat yang masih umum untuk lebih memandang tinggi segala
hal yang berasal dari luar negeri dari pada milik dan buatan sendiri, atau satu
inferiority complex , juga termasuk tantangan yang harus kita waspadai.
Hambatan
yang amat merugikan adalah sifat Masyarakat Indonesia yang lemah disiplin
sehingga mengakibatkan berbagai kesalahan dalam performa. Hal ini sering
ditimbulkan oleh sifat gumampang sehingga mengakibatkan berbagai
kekurangan. Birokrasi yang lemah, aparat hukum yang kurang andal, bukan
disebabkan kurangnya pengetahuan, melainkan karena kurang mau mengikuti
ketentuan yang berlaku. Gangguan yang harus diatasi adalah sifat menimbulkan
kelemahan pada diri sendiri. Hal ini sering disebabkan mudahnya kena provokasi
karena kurang kendali diri. Seperti tidak jarang satu demo yang bermula dengan
baik dan teratur berubah ke perusakan yang justru merugikan kita sendiri,
termasuk bagi para pendemo. Ini semua karena kurang mantap dalam pikiran dan
perasaan.
Boleh
dikatakan bahwa ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan umumnya justru
terletak pada Manusia Indonesia sendiri yang kemudian malahan menguntungkan
pihak yang merugikan kita.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila
dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati
diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional.
Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda
pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan
bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya
agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan
maupun di segala bidang.
4. INTEGRASI NASIONAL
Istilah integrasi nasional berasal dari
dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti
pembauran atau penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat.
Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri
meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan
nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalamSuhady 2006: 36). Hal-hal
yang menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna kulit,
keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan
kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran
pemikiran atau paham integralistik yangdicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831
dalam Suhady 2006: 38) yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal
dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain dan untuk mengenal
manusia harus dikaitkan dengan masyarakat disekitarnya dan untuk mengenal suatu
masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Sehubungan dengan penjelasan kedua
istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai
pengertian suatu proses penyatuan atau pembauranberbagai aspek sosial budaya ke
dalam kesatuan wilayah danpembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus
Besar BahasaIndonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapatmenjamin
terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangandalam mencapai tujuan
bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam
kaitan denganwawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesiaberlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yangdicetuskan
oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38)yang berhubungan dengan
paham idealisme untuk mengenal danmemahami sesuatu harus dicari kaitannya
dengan yang lain danuntuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat
disekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari berjuang untuk memperoleh hak, serta akan memenuhi
aspirasisebagai kepentingan yang syah, maka demikian akan timbulkebangkitan
etnik, dan lebih jauhnya lagi akan terjadi suatu gejokakdimasyarakat.Berikut
ini beberapa pengertian tantang integrasi
Menurut Claude
Ake(dlm Nazaruddin Syamsuddin, Integrasi dan Ketehanan Nasional di Indonesia
(Lemhanas, Jakarta1994,hal3) integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua
masalah pokok Yaitu :
1.Bagaimana membuat
rakyat tunduk dan patuh kepada tuntutan-tuntutan negara, yang mencakup perkara
pengakuan rakyatterhadap hak-hak yang dimiliki negara.
2. Bagaimana
meningkatkan consensus normatif yang mengatur prilaku politik setiap anggota masyarakat,
consensus ini tumbuh dan berkembang diatas nilai-nilai dasar yang dimiliki
bangsa secara keseluruhan. Sedangkan menurut pakar sosiologi, Manrice Duverger dalam
bukunya, mengatakan sebagai berikut “Integrasi didefinisikan sebagai “dibangunnya
interdependensi yanglebih rapat antara bagian-bagian antara organisme hidup
atau antaranggota-anggota dalam masarakat” sehingga integrasi adalah proses
mempersatukan masyarakat, yang cenderung membuat nya menjadi suatu kata yang
harmonis yang didasarkan pada tatananyang oleh angota-anggotanya dianggap sama
harmonisnya.
Dari dua pengertian
tersebut diatas pada hakekatnya integrasimerupakan upaya politik/ kekuasaan
untuk menyatukan semuaunsure masyarakat yang majemuk harus tunduk kepada
aturan-aturan kebijakan politik yang dibangun dari nilai-nilai kultur yangada
dalam masyarakat majemuk tadi, sehingga terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan tujuan
nasional dimasa depanuntuk kepentingan bersama.Proses integrasi disebabkan
adanya, kebersamaan sejarah, ada ancaman dari luar yang dapat mengganggu
keutuhan NKRI, adanya kesepakatan pemimpin, homogenitas social budaya serta
agama, dan adanya saling ketergantungan dalam bidang politik dan ekonomi. Nazarudin berpendapat istilah integrasi
nasional merujuk kepada perpaduan seluruh unsur dalam rangka melaksanakan
kehidupanbangsa, meliputi social,budaya, ekononi, maka pengertian
integrasinasional adalah menekan kan pada persatuan persepsi dan prilaku diantara
kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Integrasi mempunyai
dua dimensi, antara lain:
1.
Integrasi Horizontal
Dimensi
vertical dalam integrasi nasional bertujuan mengintegrasikan persepsi dan
prilaku elite dan masa dengan caramenghilangkan, mengurangi perbedaan
kesenjangan antarakelompok yang berpengaruh dengan yang dipengaruhi.
2.
Integrasi Vertikal
Sedangkan
dimensi horizontal mengintegrasikan antara kelompok-kelompokdalam masyarakat,
dengan cara menjembatani perbedaan–perbedaan yang ditimbulkan oleh
factor-faktor teritorial/ kulturdengan mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan
oleh factor-faktor tersebut.Nazaruddin Sjamsudin mengatakan “Integrasi lazim
dikonsepsikansebagai suatu proses ketika kelompok social tertentu
dalammasyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkankedekatan
hubungan-hubungan social,ekonomi ,politik. Kelompok-kelompok sosial tersebut
bisa terwujud atas dasar agama dan kepercayaan, suku, ras dan kelas.
Konsepsi tersebut mengisyaratkan
bahwa integrasi tercipta melalui proses interaksidan komunikasi yang intensif
(dengan tetap mengakui adanyaperbedaan. Kemudian jalan menuju proses intagrasi
tidak selalulancer atau mulus seringkali menemukan hambatan-hambatan ,
itu jelas ada seperti adanya primordialisme, suku, ras, agama dan bahasa.
Dalam setiap kebijakan pemerintah selalu ada reaksi setujudan tidak setuju, hal
tersebut adalah wajar apabila suatu Negara dibentuk dari suatu masyarakat yang
majemuk, ada yang merasa diuntungkan dan ada yang merasa dirugikan okeh
kebijakan tersebut. Kelompok yang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan
tersebut akan merasa tidak puas maka kelompok tersebut akan menyalurkan
kekecewaannya dalam masyarakanmelalui kelompok-kelompok yang ada didalammya.
Integrasi masyarakat
dalam negara dapat tercapai apabila :
1. Terciptanya kesepakatan dari sebagian besar
anggotanyaterhadap nilai-nilai social tertentu yang bersifat fundamental
dankrusial
2. Sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai
unit socialyang saling mengawasi dalam aspek-aspek sosia yang potensial.
3. Terjadinya saling ketergantungan diantara
kelompok-kelompoksocial yang terhimpun didalam pemenuhan kebutuhan ekonomi secara
menyeluruh.
Anehnya,
perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu terjadi.
Dalamkenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu
tidak ada dalam kehidupankeseharian kita. Fenomena yang membelit kita berkisar seputar: Rakyat susah
mencarikeadilan di negerinya sendiri, korupsi yang merajalela
mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang,
dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak
bisadiselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan
kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain,
suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakanmenafikan cita-cita kebangsaan
yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita
hari ini. Pada akhirnya kita harus
memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkankembali. Namun bukan
nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Nasionalisme yang
harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasisemua permasalahan di atas, bagaimana bisa
bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawankesewenang-wenangan, tidak
korup, toleran, dan lain-lain.
Bila tidak bisa,
artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara dari kehancuran total.
a. Faktor sejarah yang menimbulkan
rasa senasib dan seperjuangan.
b. Keinginan untuk bersatu di
kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan
dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c. Rasa cinta tanah air di kalangan
bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan
mengisi kemerdekaan.
d. Rasa rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan
bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e. Kesepakatan atau konsensus
nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945,
bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa
Indonesia.
f. Adanya simbol kenegaraan dalam
bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
g. Pengembangan budaya gotong
royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun
temurun
Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
a. Masyarakat Indonesia yang
heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan
masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan
sebagainya.
b. Wilayah negara yang begitu luas,
terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c. Besarnya kemungki.nan
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan
dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d. Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
e. Adanya
paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya
dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
f. Lemahnya
nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak
tidak langsung.
Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur
pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak
(majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet,
telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Wawasan
Nusantara adalah Cara
pandang bangsa tentang dan lingkungan berdasarkan idea nasional yaitu pancasila
dan UUD 45 sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka berdaulat dan bermartabat
ditengah lingkungannya dan menjiwai dalam tindak kebijaksanaan na dalam
mencapai tujuan perjuangan nasional.
Nasionalisme
adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia
yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa
Fungsinya sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Beberapa implementasinya yaitu :
ü Pada kehidupan politik
ü Pada kehidupan ekonomi
ü Pada kehidupan sosial budaya
ü Pada kehidupan
pertahanan keamanan
1.
Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari
sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.
2.
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari
dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ).
3.
Ada tiga konsep lain yang berhubungan dengan nasionalisme antara lain
Patriotisme, Chauvinisme, dan Sukuisme.
4.
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa
kebersamaan pemiliknya.
5.
Semangat kebangsaan merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan
paham kebangsaan.
6.
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa
dan negara.
B. Saran
Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya, baik sumber daya alam
maupun sumber daya manusia. Selain itu pula Negara kita ini sangat berpotensial
untuk menjadi Negara yang sangat maju.Sebagai seorang mahasiswa,mungkin saran
saya dapat membantu. Berikut adalah saran saya dalam berbagai aspek :
Dengan adanya wawasan kebangsaan, kita harus dapat
memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela
berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa
hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan
mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah
perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan kebangsaan
dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia
pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn
dan lain - lain). Untuk masyarakat Indonesia (baik bagi si pembuat makalah,
pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menjaga makna dan hakikat dari
wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku - perilaku sehari hari misalnya
ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar